TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) berharap dengan adanya layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) atau e-procurement dapat memperkecil peluang praktek korupsi dan nepotisme dalam proses pelelangan proyek.
"Dengan adanya sistem ini akan mudah proses pemantauan sehingga praktik korupsi akan dapat dicegah lebih dini," kata Kepala LKPP, Agus Rahardjo, seusai deklarasi pengadaan bersih, di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 11 November 2012.Agus mengakui jika selama ini sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap disorot karena berbagai kasus dugaan korupsi. Dia meminta agar semua pihak terutama para pengusaha dapat mendukung program tersebut. "Kalau tidak didukung pengusaha dan pegawai, maka pengaturan proyek akan tetap terjadi," katanya.
Sistem pengadaan secara elektronik sudah mulai digalakan sejak 2008. Saat ini, telah ada 269.033 penyedia terdaftar dalam LPSE dan 187.970 penyedia terverifikasi yang tersebar di 515 LPSE yang melayani 731 instansi.
Menurut Agus, dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2012, sedikitnya 75 persen belanja di seluruh kementerian dan lembaga dan 40 persen belanja di pemerintah daerah telah menggunakan sistem pengadaan elektronik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
http://id.berita.yahoo.com/sistem-elektronik-persempit-peluang-korupsi-113808582--finance.html
analisa :
kemajuan teknologi sekali lagi sangat membantu permasalahan ekonomi bangsa ini,pengadaan LPSE dirasakan mampu menggurangi kemungkinan korupsi. Hal ini tentunya adalah baik bila berbagai instasi lainnya ikut menerapkan teknologi dalam kegiatannya karena kemungkinan korupsi bisa terjadi dimana saja.kesadaran penggunaan sistem elektronik yang semakin meningkat diberbagai sector haruslah kita sambut dengan baik,kesadaran menggurangi koruspi yang semakin diserukan ahkir-ahkir ini perlu ditingkatkan. semoga dengan adanya sistem ini tindak korupsi dapat diminimalikan.
0 komentar:
Posting Komentar