MEDAN - Bank Indonesia (BI) sejak Januari hingga
September 2012, menemukan sekira Rp97,89 juta uang palsu (upal) yang terjaring
di seluruh transaksi perbankan di Sumatera Utara (Sumut).
Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, karena di samping jumlahnya yang meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peredaran upal juga telah masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah, dengan ditemukannya upal dengan pecahan kecil.
Tercatat, dari sekira 1.586 lembar upal yang ditemukan, pecahan besar yakni Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi, dengan jumlah masing-masing 1.070 lembar dan 430 lembar, dengan nilai total mencapai Rp96,5 juta. Sementara untuk pecahan kecil Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu, masing-masing sebanyak 57 lembar, 21 lembar, dan delapan lembar dengan total mencapai Rp1,39 juta.
Berdasarkan data bulanan, upal terbanyak ditemukan di periode Juni, dengan jumlah mencapai 221 lembar, atau senilai Rp13,167 juta. Adapun upal pecahan Rp50 ribu tetap menjadi pecahan upal terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp8 juta.
Deputi Direktur Divisi Ekonomi dan Moneter BI Wilayah IX Sumut Aceh mengatakan, terus meningkatnya temuan uang palsu ini seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Menurutnya, semakin dinamisnya kegiatan perekonomian, semakin besar pula peluang peredaran uang palsu di masyarakat.
"Ya memang ini cukup mengkhawatirkan, apalagi ini baru data yang kita kumpulkan dari perbankan. Belum dari kepolisian yang juga menemukan upal cukup banyak. Pada umumnya yang kita temukan pecahan Rp50 ribu, karena memang secara ekonomis, upal dengan pecahan itu dianggap paling mudah dan menguntungkan untuk diedarkan. Di samping nominalnya besar, pergerakan uang Rp50 ribu yang cukup banyak sekarang ini membuat masyarakat tidak lagi begitu awas ketika menerima uang dengan nominal tersebut," katanya kepada Okezone di Medan, Sabtu (17/11/2012).
Dikatakannya, munculnya pecahan kecil seperti pecahan Rp5 ribu ini juga menjadi perhatian BI. Karena hal ini menggambarkan semakin banyaknya pihak yang mencoba mengedarkan uang palsu. Serta semakin massifnya peredaran uang palsu.
Dalam mengantisipasi peredaran uang palsu yang lebih luas lagi, BI sendiri mengklaim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pemberitaan media, penyampaian langsung melalui kegiatan-kegiatan masyarakat, maupun melalui selebaran yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis. Diharapkan agar masyarakat menyadari kerugian akibat uang palsu, yang akan terus menghantui masyarakat jika masyarakat lalai.
"Kita terus mengingatkan jika kita tidak akan mengganti uang palsu yang ditemukan masyarakat maupun perbankan. Tapi kita berharap masyarakat dapat melaporkan setiap upal yang ditemukan. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, karena pada dasarnya dengan masyarakat melapor, masyarakat sudah ikut mengantisipasi peredaran upal," tandasnya.
Di periode September 2012 lalu, jumlah temuan uang palsu yang ditemukan BI sebanyak 1.331 lembar dengan nilai mencapai Rp71,535 juta. Pecahan Rp50 ribu menjadi pecahan upal dengan temuan terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp45,75 juta. Diikuti pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp23,100 juta dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp1,92 juta serta pecahan Rp10 ribu dan Rp5.000 masing-masing senilai Rp640 ribu dan Rp125 ribu.
Namun uang baru pecahan mulai Rp10 ribu-Rp100 ribu yang dikeluarkan pada pertengahan 2012 cukup berhasil. Karena belum ditemukan uang palsu yang mencontoh desain uang baru tersebut. (ade)
Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, karena di samping jumlahnya yang meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peredaran upal juga telah masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah, dengan ditemukannya upal dengan pecahan kecil.
Tercatat, dari sekira 1.586 lembar upal yang ditemukan, pecahan besar yakni Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi, dengan jumlah masing-masing 1.070 lembar dan 430 lembar, dengan nilai total mencapai Rp96,5 juta. Sementara untuk pecahan kecil Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu, masing-masing sebanyak 57 lembar, 21 lembar, dan delapan lembar dengan total mencapai Rp1,39 juta.
Berdasarkan data bulanan, upal terbanyak ditemukan di periode Juni, dengan jumlah mencapai 221 lembar, atau senilai Rp13,167 juta. Adapun upal pecahan Rp50 ribu tetap menjadi pecahan upal terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp8 juta.
Deputi Direktur Divisi Ekonomi dan Moneter BI Wilayah IX Sumut Aceh mengatakan, terus meningkatnya temuan uang palsu ini seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Menurutnya, semakin dinamisnya kegiatan perekonomian, semakin besar pula peluang peredaran uang palsu di masyarakat.
"Ya memang ini cukup mengkhawatirkan, apalagi ini baru data yang kita kumpulkan dari perbankan. Belum dari kepolisian yang juga menemukan upal cukup banyak. Pada umumnya yang kita temukan pecahan Rp50 ribu, karena memang secara ekonomis, upal dengan pecahan itu dianggap paling mudah dan menguntungkan untuk diedarkan. Di samping nominalnya besar, pergerakan uang Rp50 ribu yang cukup banyak sekarang ini membuat masyarakat tidak lagi begitu awas ketika menerima uang dengan nominal tersebut," katanya kepada Okezone di Medan, Sabtu (17/11/2012).
Dikatakannya, munculnya pecahan kecil seperti pecahan Rp5 ribu ini juga menjadi perhatian BI. Karena hal ini menggambarkan semakin banyaknya pihak yang mencoba mengedarkan uang palsu. Serta semakin massifnya peredaran uang palsu.
Dalam mengantisipasi peredaran uang palsu yang lebih luas lagi, BI sendiri mengklaim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pemberitaan media, penyampaian langsung melalui kegiatan-kegiatan masyarakat, maupun melalui selebaran yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis. Diharapkan agar masyarakat menyadari kerugian akibat uang palsu, yang akan terus menghantui masyarakat jika masyarakat lalai.
"Kita terus mengingatkan jika kita tidak akan mengganti uang palsu yang ditemukan masyarakat maupun perbankan. Tapi kita berharap masyarakat dapat melaporkan setiap upal yang ditemukan. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, karena pada dasarnya dengan masyarakat melapor, masyarakat sudah ikut mengantisipasi peredaran upal," tandasnya.
Di periode September 2012 lalu, jumlah temuan uang palsu yang ditemukan BI sebanyak 1.331 lembar dengan nilai mencapai Rp71,535 juta. Pecahan Rp50 ribu menjadi pecahan upal dengan temuan terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp45,75 juta. Diikuti pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp23,100 juta dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp1,92 juta serta pecahan Rp10 ribu dan Rp5.000 masing-masing senilai Rp640 ribu dan Rp125 ribu.
Namun uang baru pecahan mulai Rp10 ribu-Rp100 ribu yang dikeluarkan pada pertengahan 2012 cukup berhasil. Karena belum ditemukan uang palsu yang mencontoh desain uang baru tersebut. (ade)
Analisis
Peredaran uang palsu sebenarnya merupakan salah satu modus lama
kejahatan di tanah air namun kejahatan ini sangat merugikan masyarakat pada
umumnya. Menurut saya meningkatnya peredaran uang palsu di sumatera utara harus
langsung ditangani dan diselidiki secepat mungkin oleh pihak kepolisian karena
sudah sangat meresahkan masyarakat, data yang didapat dari pihak perbankan pun
sudah sangat jelas karena jumla uang palsu yang beredar mengalami peningkatan
yang sangat signifikan belum lagi yang didapat dari pihak kepolisian jadi jelas
bahwa oknum-oknum dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus segera
ditemukan dan diputus mata rantai peredarannya. Bila perlu Bank Indonesia juga
dilibatkan untuk mengurangi dan meredam
maraknya peredaran uang palsu ini dengan cara terus berinovasi untuk
menciptakan lembaran uang baru dengan teknologi terkini yang tentunya semakin
sulit untuk ditiru maupun dipalsukan oleh oknum-oknum yang berniat jahat.
0 komentar:
Posting Komentar