Rabu, 19 Desember 2012

TUGAS KARYA TULIS ILMIAH

PERTANYAAN :

1.Jelaskan pernyataan berikut: “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi”!
 2.Buatlah 2 topik permasalahan yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI atau skripsi!


      JAWABAN :
     1.a. menurut penulis sendiri:Pengalaman merupakan salah satu sumber yang paling berguna dalam pengambilan suatu masalah sebab dikembangkan dari pengalamn peneliti sendiri sebagai praktisi kependidikan.dalam melakukan suatu penelitian atau karya tulis seorang penulis  menggunakan data dari yang dia cari sendiri dengan cara seperti wawancara, observasi, kuisioner, dll.


    b. menurut orang lain : dalam melakukan suatu penelitian atau membuat karya tulis seorang penulis megambil data yang sudah ada dengan kata lain menggunakan data dari hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain


    c.Menurut Buku Referensi:Literatur terkait dapat diambil melalui bacaan laporan-laporan penelitian yang pernah dilakukan, baik berupa skripsi, tesis, desertasi, atau yang pernah di publikasikan dalam buku. Pada laporan penelitian dapat diambil contoh cara membuat rumusan masalah dan metode penelitian yang dilaksanakan. Termasuk membaca saran-saran untuk peneliti berikutnya. Sumber masalah dapat dikembangkan dengan cara pengulangan penelitian (research of replicable) dengan konteks yang berbeda, atau melakukan penelitian unrtuk menemukan teori baru (naturalistic inquiry). Pemahaman terhadap aspek teoritis dan empiris dari literatur terkait memberi peluang untuk pemilihan masalah lebih baik untuk diteliti lebih lanjut

  

  2. topik PI atau skirpsi :
           a. perpajakan Indonesia-bentuk usaha tetap
           b..penyusutan dan amortisasi aktiva tetap /perhitungan pajak pada akhir tahun

Sabtu, 24 November 2012

CONTOH PARAGRAF INDUKTIF

1.GENERALISASI

             Jenis profesi akuntansi yang ada ,antara lain : Akuntan publik,Akuntan manajemen,Akuntan pendidik,Auditor internal,konsultan SIA/SIM,dll.Namun dari jenisprofesi tersebut Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang bersifat Independen.Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa,menganalisis kemudian memberikan pendapat/asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

2.ANALOGI

           Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang membuat seseorang terjatuh. Adapula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya?. Begitu pula menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah seseorang sanggup melaluinya?. Jadi menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya.

          koruptor di Indonesia bagaikan jamur dimusim hujan ,tumbuh sangat lebat dan banyak merembet semakin luas.korupsi sekarang ini tidak hanya dilakukan dikota/pemerintahan pusat daerah-daerah tertinggal pun ditumbuhi jamur-jamur korupsi menyebabakan penyakit didaerahnya.korupsi pun mirip dengan jentik-jentik nyamuk dimusim hujan meskipun penyakit korupsi bukan musiman tapi sekali tumbuh akan tumbuh yang lain pula .korupsi nyatanya selalu menghadirkan jentik-jentik baru.terahkir menangkap koruptor pun seperti mencari jarum dalam jerami sekarang ini,tangan-tangan hebat yang melindungi mereka.uang yang banyak serta pangkat yang tinggi membuat mereka tetap aman dizonanya.

  3.KAUSALITAS
            Banyak mahasiswa yang mengulang suatu mata kuliah dikarenakan banyaknya absen di mata kuliah tersebut, cukup banyak mahasiswa yang gampang terbuai dengan ajakan-ajakan bolos dari teman-teman seperjuangannya, dengan alasan “nanti pulang sore lho, ngantri Angkotnya lama ,Jakarta macet” atau “dosen itu mah gak ngitung absen, santai aja”. Akibatnya, mahasiswa tersebut harus membayar sejumlah uang untuk sks tambahan, karena harus mengikuti mata kuliah yang wajib diulang.

          Setiap menjelang hari raya harga komoditas utama selalu mengalami kenaikan .hal ini disebabkan karena permintaan yang semakin banyak sementara penawaran dipasar tetap.Banyak masyarakat yang memanfaatkan moment-moment tahunan ini untuk membeli lebih banyak barang-barang konsumsi ,sehingga banyak pedagang yang menaikan harga barang dagangannya guna memaksimalkan keuntungannya.

 

Jumat, 23 November 2012

Ini Dia Tipe Konsumen Masa Depan Indonesia Feby Dwi Sutianto - detikfinance Sabtu, 10/11/2012 16:13 WIB


Jakarta - Membaiknya kondisi ekonomi Indonesia berdampak terhadap perilaku konsumen Indonesia. Diprediksi akan terjadi perubahan aktivitas dan perilaku konsumen Indonesia ke depan sehinggga pebisnis harus menangkap perilaku ini supaya produk dan jasa yang ditawarkan tetap diminati konsumen.

Apa saja perilaku konsumen masa depan Indoensia itu? Pengusaha nasional Sandiaga Uno memiliki penilaian tersendiri terhadap konsumen masa depan Indonesia, salah satunya ialah konsumen Indonesia ingin memperoleh pelayanan atau produk dengan cepat tanpa harus menunggu lama.

"Ke depannya konsumen makin istant harus dapet dengan cepat," tutur Sandi di acara bincang-bincang d'Preneur yang digelar di Menara Bank Mega.

Selain itu, tambah Sandi, konsumen Indonesia kedepan akan sangat kritis. Menurutnya, ketika konsumen merasa kecewa terhadap sebuah layanan atau produk, sebut Sandi, sang konsumen langsung mencurahkan kekecewaannya di media sosial.

"Kedua kalau kecewa langsung ngomong, langsung ngetweet semua dia beritahu," tambahnya.

Terakhir, konsumen Indonesia kedepan memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Hal ini menurut Sandi harus memperoleh perhatian khusus bagi para pebisnis.

"Konsumen ke depannya sangat mobile dia enggak suka diam di satu tempat, pergi hari ini ada di Surabaya besok ada di Medan, Manado dan lain-lain," pungkasnya.



(feb/ang)

Analisis
Menurut saya perubahan tipe konsumen di masa depan tentunya akan sangat berdampak pada pergerakan ekonomi suatu Negara karena bagaimanapun perubahan pola konsumen harus disikapi dengan baik oleh para produsen bila tidak mau adanya penurunan jumlah konsumsi secara signifikan. Jadi para produsen tentunya harus turut serta memperhatikan produk dan jasa yang ditawarkan agar tetap bisa menarik dan diminati oleh konsumen, kualitas pelayanan yang ditawarkan juga harus turut serta dijaga kualitasnya agar sebisa mungkin tidak mengecewakan para konsumen yang sekarang ini cenderung lebih kritis dan aktif untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap suatu produk maupun pelayanan yang kurang menyenangkan dari produsen.

Menteri ESDM: BP Migas Kurang Pikirkan Rakyat Rohmat - Okezone Sabtu, 17 November 2012 12:45 wib


DENPASAR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan BP Migas yang telah dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) kurang memikirkan nasib rakyat. Untuk itulah, setelah dirinya ditunjuk diberi amanat untuk menangani lembaga BP Migas, akan berusaha senantiasa meningkatkan kontribusinya untuk rakyat.

"Selama ini banyak suara BP Migas kurang pikirkan rakyat," kata Wacik di sela acara penerimaan Geopark Awards dari Unesco di Kabupaten Bangli, Sabtu (17/11/2012).

Meskipun sekarang, dia diberi tugas mengurus satuan kerja BP Migas, Wacik menyatakan siap dan tidak masalah, karena semua itu amanat yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. "Saya berjanji di tangan saya akan lebih beorientasi kepada rakyat," kata mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, dirinya berjanji agar satuan kerja pengganti BP Migas akan lebih berorientasi untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat undang-undang.

Dia juga menepis tudingan sementara pihak bahwa pengelolaan bisnis migas di Indonesia selama ini lebih menguntungkan kepentingan asing. Perlu diingat, kata dia, yang bergerak di industri migas tidak hanya perusahaan asing perusahan nasional juga banyak yang berkiprah melakukan pengelolaan.

Pemerintah terus mendorong agar pengusaha dalam negeri berkompetisi dan berani berinvetrasi di bidang tambang yang potensinya sangat besar dan pasarnya menjanjikan. Saat ini,
income negara dari sektor migas mencapai Rp300 triliun lebih per tahunnya.

"Satu hari bisnis migas bisa untung Rp1 triliun," sebut Wacik.

Dengan keuntungan cukup besar itu, dia menegaskan akan membagi keuntungan seadil-adilnya.  Investor harus mendapat untung demikian juga, kata Wacik, rakyat juga harus mendapat bagian yang pantas.

Analisis
Dibubarkannya BP Migas belum lama ini jelaslah suatu keputusan yang telah dipertimbangkan sejak lama karena BP Migas dianggap gagal untuk mengemban amanat rakyat yaitu mengelola serta mengutamakan keberadaan migas untuk kepentingan rakyat. Jelas nanti lembaga BP Migas yang baru dibentuk ini akan lebih berorientasi dan mengutamakan sektor migas untuk kepentingan rakyat dan dalam negeri serta tidak memberi keleluasaan dan prioritas di sektor ini kepada pihak asing seperti yang terjadi di masa sebelumnya. Jadi menurut saya langkah yang dilakukan oleh MK untuk membubarkan BP Migas adalah keputusan yang tepat.

Kompleksitas Penentuan Tarif Pajak Jum'at, 16 November 2012 13:23 wib


TAHUN 2012 tinggal tinggal dua bulan lagi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyelesaikan tugas mencari uang untuk negara dari sektor perpajakan dengan target yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Target yang ditentukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini merupakan angka yang harus diusahakan DJP selama setahun ke depan melalui berbagai upaya. Di tahun 2011 kemarin, dari sumber tak resmi yang penulis dengar lewat seorang teman mengatakan bahwa sekitar 95 persen yang sudah mampu dicapai dari target yang ditetapkan, dan untuk itu apresiasi layak diberikan kepada DJP atas pencapaian ini.

Upaya pencapaian target yang dilakukan oleh DJP dilakukan dengan langkah yang sifatnya pendekatan berupa pengawasan atau penetapan kebijakan terkait dengan tarif. Yang ingin penulis angkat dalam postingan blog ini adalah terkait dengan tarif. Sering kita dengar bahwa DJP menerapkan kebijakan baru atas tarif suatu objek, baik itu menaikkan atau menurunkan yang semata-mata tujuannya hanya satu, yaitu menjaga stabilitas prospek potensi penerimaan dari objek tersebut, penerapan kebijakan ini dapat berdampak secara langsung (budgetair) atau tidak (regulerend).

Ternyata perihal ini sudah dibahas melalui pemikiran seorang ekonom di abad ke-14, yaitu Ibnu Khaldun yang berabad-abad kemudian menjadi cerminan Arthur Laffer, ekonom asal USA, yang menggambarkan hasil pemikiran Ibnu Khaldun dalam bentuk kurva sederhana (secara sekilas) yang sarat makna, dikenal dengan Laffer Curve. Inti dari pemikiran Ibnu Khaldun adalah bahwa:

"In the early stages of the state, taxes are light in their incidence, but fetch in a large revenue...As time passes and kings succeed each other, they lose their tribal habits in favor of more civilized ones. Their needs and exigencies grow...owing to the luxury in which they have been brought up. Hence they impose fresh taxes on their subjects... and sharply raise the rate of old taxes to increase their yield...But the effects on business of this rise in taxation make themselves felt. For business men are soon discouraged by the comparison of their profits with the burden of their taxes... Consequently production falls off, and with it the yield of taxation." (http://en.wikipedia.org/wiki/Muqaddimah).

Dari ikhtisar pemikiran beliau penulis menyimpulkan ketika tarif pajak rendah sebut saja misal 0 persen maka tidak ada penerimaan yang bisa didapat negara dari pajak, dan masyarakat akan memiliki penghasilan tinggi namun tanpa pelayanan publik yang memadai, keadaan ini mungkin terjadi dijaman dahulu ketika manusia hidup dalam pola yang bisa dibilang tidak memiliki peradaban.

Seiring waktu ketika tingkat peradaban mulai berkembang yang diikuti peningkatan kebutuhan akan tata negara yang baik maka disaat itu dibutuhkan iuran berupa pajak dengan tarif yang hingga kini belum bisa ditentukan berapa tingkat wajarnya, andai disebutkan 100 persen (kondisi ekstrim) maka hal ini akan membuat efek domino berupa penurunan produktivitas (sengaja memilih tidak bekerja).

Menjadi tugas Kementerian Keuangan (melalui DJP) untuk menentukan tarif pajak yang dianggap wajar dalam menjaga penerimaan negara, dan ternyata penentuan ini tidak semudah yang dibayangkan, ada lebih dari sekedar kalkulasi matematis namun juga semacam pertimbangan respons perilaku pasar (wajib pajak yang bertransaksi) yang kadang sulit ditebak, kecuali jika memang objek/barang transaksi sifatnya memang primer/pokok maka efeknya tidak akan terlalu berpengaruh (sifatnya inelastis).

Jika dikembalikan pada kondisi ekstrim tadi (kesimpulan penulis atas pemikiran Ibnu Khaldun) bisa jadi adalah dengan menurunkan tarif pajak pada tingkat tertentu yang akan mendorong perilaku pasar menunjukkan respon maksimal atas insentif ini. Karena secara teori justru peningkatan tarif akan membuat pasar jadi lesu, dan ini menimbulkan deadweight loss (kerugian beban baku) yang lebih besar bagi produktivitas pasar (Mankiw 2009).

Namun demikian, kesimpulan teoritis penulis ini masih dibayangi oleh keraguan akan stabilitas politik pemerintahan dalam negeri yang belum optimal memberikan perhatian pada respons pasar atas kebijakan perpajakan yang dibuat DJP. Terlebih pada penduduk negeri ini yang berhak akan kehidupan yang layak dan pelayanan publik yang baik. Apa mungkin pemikiran Ibnu Khaldun dan Kurva Laffer akan menjadi anomali di negeri ini? Semoga tidak. Karena tuntutan kebutuhan penyelenggaraan kehidupan negeri ini makin meningkat dan membutuhkan dana besar yang menjadi tugas berat DJP.

Oleh :
Erikson Wijaya
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak


Analisis
Menurut saya masalah perpajakan di negeri ini merupakan tanggung jawab bersama karena pada awalnya harus dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang merupakan kewajiban mereka. Lembaga berwenang yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi masalah perpajakan adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) namun lembaga ini sepertinya hanya bekerja sendirian untuk mengurusi masalah semrawutnya sektor perpajakan di Negara ini. Begitu banyak aspek yang harus dibenahi untuk memperbaiki kinerja dan sistem perpajakan di Negara ini mulai dari tarif pajak yang masih butuh banyak penyesuaian, menentukan para subyek pajak/wajib pajak yang sudah harus melaksanakan kewajibannya lalu masalah transparansi penggunaan dana perpajakan yang dikumpulkan sehingga bisa menarik para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka. Jadi untuk menjadikan sektor perpajakan menjadi sektor yang produktif di Negara ini merupakan tugas berat yang harus diemban 2 pihak yang paling bertanggung jawab yaitu Direkorat Jenderal Pajak dan Pemerintah.

'Manis-Pahit' Hubungan Nasabah-Perbankan Arpan Rachman - Okezone Selasa, 23 Oktober 2012 19:59 wib


MAKASSAR – Hubungan antara bank dengan nasabahnya tidak selamanya manis. Ada kala nasabah mengecap “rasa pahit”, lalu mengadukan bank bilamana mengalami masalah. Hubungan pahit-manis itu sebenarnya sudah mudah diatur dan ternyata bisa cepat diselesaikan.

Kendati penyelesaian pengaduan nasabah oleh bank tidak selalu dapat memuaskan nasabah. Ketidakpuasan itu berpotensi menimbulkan sengketa di bidang perbankan, antara nasabah dengan bank.

Di satu pihak, sengketa yang berlarut-larut dapat merugikan nasabah dan meningkatkan risiko reputasi bagi bank. Di pihak lain, penyelesaian sengketa perbankan bisa dilakukan secara sederhana, murah, dan cepat melalui cara mediasi.

Otoritas perbankan mewadahi kemungkinan memburuknya hubungan bank kontra nasabah ini dengan mengacu kepada peran Bank Indonesia (BI) sebagai mediator yang berfungsi untuk membantu penyelesaian sengketa nasabah versus bank guna mencapai suatu kesepakatan sukarela atas sebagian atau seluruh masalah yang terjadi.

“Pengaduan terjadi lantaran belum meratanya bekal dan pengalaman para pejabat atau petugas bank, terutama di daerah-daerah. Walaupun secara kontinyu kita minta kepada bank-bank, terutama yang menjadi anggota working group untuk membekali para
Customer Services  di lini terdepan supaya komunikasi dengan nasabah berjalan lancar,” kata Direktur Eksekutif Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) BI Sri Rahayu Widodo kepada Okezone di Makassar, Selasa (23/10/2012).

Menurut catatan sejak Januari 2006 sampai September 2012, DIMP BI telah menerima sebanyak 1.606 informasi dan permohonan penyelesaian sengketa antara nasabah dengan bank. Sedangkan laporan perbankan yang disampaikan kepada Bank Indonesia (BI), pada 2010 terdapat 683.246 pengaduan.

Pada 2011 menjadi 853.892 atau meningkat sebesar 25 persen. Hingga triwulan II-2012  telah muncul 430.921 jumlah pengaduan. BI sendiri telah mewajibkan kepada setiap bank agar melayani pengaduan keluhan nasabah.

“Nasabah perlu memperhatikan risiko dari produk perbankan yang akan digunakannya, termasuk manfaat dan biaya produk tersebut, harus memperhatikan di awal bahwa produknya aman,” pungkas Sri. (
wdi)

Analisis                                                               
Kasus yang terjadi antara nasabah dan pihak perbankan menurut saya merupakan hal yang biasa layaknya hubungan antara produsen dan konsumen. Hubungan antara para nasabah dan pihak perbankan memang banyak mengandung resiko namun pada  masalah ini tentunya pihak bank lah yang harus senantiasa mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang ada karena bank sangat membutuhkan citra yang baik untuk terus melanjutkan kegiatannya. Pihak bank bisa terus melatih kemampuan para customer servicenya untuk melayani nasabah dengan sebaik mungkin dan tentunya menampung setiap keluhan-keluhan mereka agar para nasabah tentunya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak bank sehingga masalah yang adapun tidak sampai berlarut-larut dan menyebabkan kerugian untuk kedua belah pihak. Dan para nasabah pun harus lebih selektif untuk memilih produk-produk perbankan yang akan digunakan, termasuk mengetahui syarat-syarat serta ketentuan yang berlaku dan tentunya biaya yang dibebankan untuk produk perbankan tersebut.

Template by:

Free Blog Templates