Jumat, 23 November 2012

September, Perbankan Sumut Temukan Rp97,89 Juta Uang Palsu Wahyudi Siregar - Okezone Sabtu, 17 November 2012 08:25 wib


MEDAN - Bank Indonesia (BI) sejak Januari hingga September 2012, menemukan sekira Rp97,89 juta uang palsu (upal) yang terjaring di seluruh transaksi perbankan di Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, karena di samping jumlahnya yang meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, peredaran upal juga telah masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah, dengan ditemukannya upal dengan pecahan kecil.

Tercatat, dari sekira 1.586 lembar upal yang ditemukan, pecahan besar yakni Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi, dengan jumlah masing-masing 1.070 lembar dan 430 lembar, dengan nilai total mencapai Rp96,5 juta. Sementara untuk pecahan kecil Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu, masing-masing sebanyak 57 lembar, 21 lembar, dan delapan lembar dengan total mencapai Rp1,39 juta.

Berdasarkan data bulanan, upal terbanyak ditemukan di periode Juni, dengan jumlah mencapai 221 lembar, atau senilai Rp13,167 juta. Adapun upal pecahan Rp50 ribu tetap menjadi pecahan upal terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp8 juta.

Deputi Direktur Divisi Ekonomi dan Moneter BI Wilayah IX Sumut Aceh mengatakan, terus meningkatnya temuan uang palsu ini seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Menurutnya, semakin dinamisnya kegiatan perekonomian, semakin besar pula peluang peredaran uang palsu di masyarakat.

"Ya memang ini cukup mengkhawatirkan, apalagi ini baru data yang kita kumpulkan dari perbankan. Belum dari kepolisian yang juga menemukan upal cukup banyak. Pada umumnya yang kita temukan pecahan Rp50 ribu, karena memang secara ekonomis, upal dengan pecahan itu dianggap paling mudah dan menguntungkan untuk diedarkan. Di samping nominalnya besar, pergerakan uang Rp50 ribu yang cukup banyak sekarang ini membuat masyarakat tidak lagi begitu awas ketika menerima uang dengan nominal tersebut," katanya kepada
Okezone di Medan, Sabtu (17/11/2012).

Dikatakannya, munculnya pecahan kecil seperti pecahan Rp5 ribu ini juga menjadi perhatian BI. Karena hal ini menggambarkan semakin banyaknya pihak yang mencoba mengedarkan uang palsu. Serta semakin massifnya peredaran uang palsu.

Dalam mengantisipasi peredaran uang palsu yang lebih luas lagi, BI sendiri mengklaim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pemberitaan media, penyampaian langsung melalui kegiatan-kegiatan masyarakat, maupun melalui selebaran yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis. Diharapkan agar masyarakat menyadari kerugian akibat uang palsu, yang akan terus menghantui masyarakat jika masyarakat lalai.

"Kita terus mengingatkan jika kita tidak akan mengganti uang palsu yang ditemukan masyarakat maupun perbankan. Tapi kita berharap masyarakat dapat melaporkan setiap upal yang ditemukan. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, karena pada dasarnya dengan masyarakat melapor, masyarakat sudah ikut mengantisipasi peredaran upal," tandasnya.

Di periode September 2012 lalu, jumlah temuan uang palsu yang ditemukan BI sebanyak 1.331 lembar dengan nilai mencapai Rp71,535 juta. Pecahan Rp50 ribu menjadi pecahan upal dengan temuan terbanyak, dengan jumlah mencapai Rp45,75 juta. Diikuti pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp23,100 juta dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp1,92 juta serta pecahan Rp10 ribu dan Rp5.000 masing-masing senilai Rp640 ribu dan Rp125 ribu.

Namun uang baru pecahan mulai Rp10 ribu-Rp100 ribu yang dikeluarkan pada pertengahan 2012 cukup berhasil. Karena belum ditemukan uang palsu yang mencontoh desain uang baru tersebut. (
ade)


Analisis
Peredaran uang palsu sebenarnya merupakan salah satu modus lama kejahatan di tanah air namun kejahatan ini sangat merugikan masyarakat pada umumnya. Menurut saya meningkatnya peredaran uang palsu di sumatera utara harus langsung ditangani dan diselidiki secepat mungkin oleh pihak kepolisian karena sudah sangat meresahkan masyarakat, data yang didapat dari pihak perbankan pun sudah sangat jelas karena jumla uang palsu yang beredar mengalami peningkatan yang sangat signifikan belum lagi yang didapat dari pihak kepolisian jadi jelas bahwa oknum-oknum dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus segera ditemukan dan diputus mata rantai peredarannya. Bila perlu Bank Indonesia juga dilibatkan untuk mengurangi  dan meredam maraknya peredaran uang palsu ini dengan cara terus berinovasi untuk menciptakan lembaran uang baru dengan teknologi terkini yang tentunya semakin sulit untuk ditiru maupun dipalsukan oleh oknum-oknum yang berniat jahat.

Pasar Kerja Inklusif Jum'at, 16 November 2012 09:59 wib


Wakil Presiden Boediono telah memberikan penekanan kepada kesejahteraan tenaga kerja sebagai prioritas utama. Sebuah pendirian kebijakan yang disampaikan di hadapan seminar Indonesia Investment Summit (Jakarta Post, 7/11/2012).

Pernyataan itu wajar saja, mengingat para undangan lebih banyak investor. Mereka pengguna pasar kerja formal. Penekanan kebijakan ini sebagai konsekuensi logis tuntutan buruh. Secara empiris buruh yang ikut anggota perserikatan relatif memiliki kesejahteraan lebih tinggi dari yang bukan anggota. Namun, yang disanksikan adalah kualitas dari tuntutan buruh yang mengarah pada ketidakstabilan proses kerja industri.

Struktur pasar kerja Indonesia memperlihatkan 40 persen tenaga kerja terikat dengan upah. Sisanya pekerja di luar sektor upahan, berupa
self employed dan unpaid family worker. Kelompok pekerja tersebut tentu tidak masuk ke dalam prioritas seperti ungkapan Wapres di atas. Akumulasi masalah lain juga terlihat, angka pengangguran terbuka Agustus 2012 pada kisaran 6,2 persen. Jumlah penganggur itu setara 7,24 juta orang.

Lima tahun sebelumnya angka itu masih pada kisaran sembilan persen. Sebuah hasil dari stabilnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, diperkirakan dalam dua tahun ke depan pengangguran terbuka akan menurun. Di balik indikator pasar kerja demikian membaik, masih banyak indikator ikutannya. Jika angka pengangguran terbuka menurun, angka pekerja tidak tetap menunjukkan kenaikan, misalnya 16,7 persen pada 2009 menjadi 21,1 persen pada 2011.

Jadi secara implisit menurunnya angka pengangguran sebenarnya menaikkan jumlah pekerja yang tidak tetap. Kelompok ini tidak sama dengan buruh, kelompok ini masuk ke dalam pekerja inklusif. Kenapa daya serap ekonomi menggeser pola pemanfaatan tenaga kerja? Setidaknya beberapa argumentasi dapat dijelaskan. Pertama, tenaga kerja yang ada sekarang masuk dalam kategori tenaga kerja
unskilled atau semi skilled labor.

Komposisi tenaga kerja tidak terampil ini diperlihatkan oleh struktur pendidikan angkatan kerja 49,3 persen hanya tamat sekolah dasar. Sesuai pandangan berbagai ahli ekonomi, karakter pasar kerja berpendidikan rendah ditandai dengan upah yang rendah. Akan tetapi, pada saat serikat pekerja semakin meningkat intensitas perjuangannya, muncul persoalan ikutan, yaitu akan semakin banyak tuntutan kenaikan upah.

Untuk yang terakhir ini tidak saja tuntutan upah yang semakin marak, namun juga semakin intensifnya tuntutan menjadikan buruh kontrak menjadi buruh permanen. Tarik menarik dari situasi pasar kerja demikian mesti akan semakin ramai pada masa yang akan datang.

Kedua, tidak meratanya daya tarik investasi antardaerah. Diketahui bahwa permintaan tenaga kerja murah sangat tinggi, setidaknya pada daerah-daerah kawasan industri, misalnya di sekitar Jabodetabek atau Gerbang Kertasila Jawa Timur.

Arah investasi selama ini masih tetap didominasi oleh industri yang berkembang pada kawasan-kawasan tersebut. Ini menghasilkan semakin tingginya mobilitas tenaga kerja.Daerah tujuan tenaga kerja kasar ditandai dengan tingkat pengangguran "impor" terbuka yang relatif tinggi. Kenyataan sebenarnya Indonesia butuh pemerataan investasi supaya perluasan lapangan kerja meluas sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan terwujud.

Ketiga, kemajuan teknologi. Sebagian besar pertumbuhan ekonomi didorong oleh pertumbuhan sektor-sektor yang memiliki pekerja terampil yang relatif tinggi. Di antaranya dalam memenuhi tambahan pekerjaan pada sektor jasa dan manufaktur berteknologi tinggi. Permintaan akan tenaga kerja berketerampilan tinggi bahkan diisi oleh pekerja yang berasal dari tenaga kerja asing.

Keempat, dari sisi penawaran, dapat dipahami, sekalipun semakin tahun semakin banyak pencari kerja muda yang berpendidikan menengah dan tinggi, diperkirakan tamatan pendidikan tinggi juga tidak siap memasuki dunia kerja. Hasil olahan data Susenas menjelang 2010 menunjukkan bahwa angka pengangguran pencari kerja terdidik bahkan telah mencapai 20 sampai 40 persen, tergantung pada apa bidang dan jenis keilmuan yang dimiliki.

Perbaiki Sisi Suplai

Investasi sebenarnya adalah pendorong perluasan lapangan kerja. Makin tinggi investasi, semakin besar perluasan lapangan kerja. Namun, yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana sisi penawaran semakin lama semakin berkualitas. Ada setidaknya tiga pendekatan yang perlu dilakukan untuk memenuhi target pekerja inklusif ini.

Pertama, mengintensifkan upaya untuk membekali tenaga kerja menjadi berketerampilan. Program pengembangan kelembagaan keterampilan menjadi sangat perlu pada masa yang akan datang. Tugas yang semestinya semakin banyak dilakukan oleh dinas tenaga kerja di daerah. Kedua, pemerintah semestinya tidak saja hanya fokus mendorong bagaimana upah minimum meningkat.

Pemerintah harus menjawab persoalan mengapa setiap kenaikan upah minimum semakin berkurang penggunaan tenaga kerja yang tidak terampil, karena pengusaha berusaha untuk melakukan substitusi tenaga kerja dengan teknologi. Elastisitas kenaikan upah ini dapat diperiksa dari hasil kajian sebelumnya yang besarnya sekira -0,1 persen. Setiap kenaikan 10 persen upah minimum dapat menurunkan penggunaan tenaga kerja sebesar satu persen.

Karenanya mesti dipelajari bagaimana membangun sistem penggunaan tenaga kerja, di antaranya perumahan, transportasi, dan asuransi. Dengan penataan komponen ini dapat menekan sisi komponen pengeluaran tenaga kerja. Ketiga, bagaimana memastikan informasi pasar kerja dapat diketahui secara luas oleh pencari kerja. Daron Acemoglu (Journal of Economic Literature, 2012) membuat simulasi bahwa semakin banyak peluang penawaran lapangan kerja akan dapat menurunkan pengangguran.

Ini terjadi di negara dengan pasar kerja yang umumnya formal. Pasar kerja formal, yang menghiasi pasar kerja domestik pada kisaran 40 persen, sebaiknya menjadi target pemerintah untuk ditingkatkan. Karena semakin besar proporsi angkatan kerja upahan, semakin stabil pula pasar kerja. Keempat, meningkatkan mutu penawaran dari tenaga kerja yang berada di luar sistem pasar kerja formal.

Selama ini pekerja informal masih belum banyak mendapatkan perhatian dan sentuhan. Dalam kasus seperti ini, setiap daerah memerlukan peta jalan yang jelas bagaimana meningkatkan keberadaan dari pasar kerja informal. Tanpa ini dilakukan, pengangguran terbuka sebenarnya menunggu efek negatif ikutannya

Analisis
Saya tidak sepenuhnya setuju dengan apa yang disampaikan di atas karena data tersebut seringkali berlainan dengan data-data maupun fakta yang ada di lapangan. Jumlah pengangguran dari tahun ke tahun terus bertambah jumlahnya karena keterbatasan lahan kerja dan jumlah angkatan kerja yang semakin banyak jumlahnya. Masalah klasik ini mungkin bisa dikatakan tidak akan terselesaikan bila tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk  terus memperluas investasi mereka maupun bantuan pihak dari swasta untuk memperluas jumlah lapangan kerja yang tersedia. Kualitas angkatan kerja juga harus semakin tinggi agar bisa mendongkrak kemampuan mereka untuk bersaing di dunia kerja dan tentunya tidak menjadi pengangguran yang tidak memiliki kemampuan apa-apa.

Bukti Tingginya Kesenjangan si Kaya dan si Miskin Rizkie Fauzian - Okezone Sabtu, 17 November 2012 17:28 wib


JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berhasil naik hingga enam persen ternyata tidak sejalan dengan indeks gini ratio. Hal tersebut semakin menunjukkan adanya kesenjangan antara pendapatan tinggi dan rendah.

Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, peningkatan pertumbuhan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, pasalnya hal tersebut hanya membuat kesenjangan semakin membesar antara pendapatan tinggi dan pendapatan rendah.

"Selain itu, bila kita lihat optimalisasi pendapatan negara tidak pernah berubah setiap tahunnya, kasus penyelewengan anggaran juga tidak pernah diselidiki kembali, seperti adanya temuan BPK tentang penyimpangan anggran kementerian sebesar Rp89 triliun, namun belum ada perbaikan hingga kini," jelasnya di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Adanya penyimpangan dalam anggaran ataupun pengelolan anggaran itu tersebut seringkali diabaikan, sehingga bila kembali dilakukan penganggaran maka kemungkinan akan terjadi kembali penyelewengan anggran setiap tahunnya. (
wdi)

Analisis
Dari data di atas jelas dipaparkan bukti dan fakta bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 6% tidak dibarengi dengan meratanya dan meningkatnya tingkat kesejahteraan penduduk, dengan adanya pertumbuhan ekonomi justru terjadi jurang yang makin besar antara si kaya dan si miskin. Hal tersebut disebabkan oleh salah satu faktor yaitu gagalnya Negara mengoptimalisasi pendapatannya dan tentunya juga semakin maraknya korupsi di berbagai sektor perekonomian. Jadi ke depannya pertumbuhan ekonomi yang terjadi harus dibarengi dengan pembenahan di berbagai sektor Negara sehingga bisa berefek juga bagi masyarakat kelas bawah yang dibarengi dengan meningkatnya pemerataan pendapatan

Pemerintah Masih Kaji Opsi Pengganti BP Migas Rohmat - Okezone Sabtu, 17 November 2012 12:04 wib


DENPASAR - Pemerintah masih terus mengkaji sejumlah opsi untuk lembaga yang tepat guna menggantikan BP Migas yang baru saja dibubarkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, saat ini belum ada lembaga yang dibentuk pemerintah pengganti BP Migas. Beberapa opsi diakui Wacik telah disampaikan hanya saja masing-masing opsi ada beberapa kelemahan.

"Kalau pemerintah yang membentuk seperti dahulu dibentuk BKKA, nanti seperti zaman dahulu lagi banyak penolakan yang menginginkan pemerintah jangan turut campur," kata Wacik di sela pertemuan dengan para CEO perusahaan migas asing dan nasional di Kuta, Jumat 16 November 2012 malam.

Demikian juga jika dikemnbalikan kepada Pertamina, juga akan banyak penolakan karena Pertamina juga merupakan pemain kontraktor migas. "Masak pemain menjadi wasit?" kata Wacik balik bertanya

Sejarahnya, BP Migas pernah ditangani Pertamina yang kemudian melahirkan benturan kepentingan. Jika demikian, lantas siapa yang bisa menggawangi lembaga tersebut mengingat sesuai amanat undang-undang MIgas disebutkan bahwa harus membuat lembaga independen.

"UU Migas mengamanatkan lahirnya sebuah lembaga independen bentukan pemerintah untuk mengelola, mengawasi perusahaan-perusahaan asing dan dalam negeri sampai munculan kemudian BP Migas tahun 2002," tuturnya.

Tinggal sekarang dikaji lagi, segala kemungkinannya. Jika dibawah Pertamina atau di bawah pemerintah atau lembaga independen seperti apa, perlu dikaji lebih matang," imbuhnya.

Semua juga tergantung pada lahirnya undang undang atau aturan baru yang ditelorkan nanti.

Pemerintah telah membentuk tim untuk mempersiapkan pembentukan lembaga tesebut dan meminta ke DPR. Di singgung kemungkinan lembaga nanti akan masuk di bawah Ditjen Migas, Wacik menilai hal itu bisa saja.

Cuma masalahnya, jika ditangani Ditjen Migas menjadi tidak maksimal karena akan masuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang memliki ritme atau irama kerja berbeda dengan dunia swasta seperti migas.

"Kalau pemerintah salah, pertamina tidak boleh, lembaga independen juga tidak ada, lantas bagaimana sekarang? untuk itu saya diberikan tugas menangani sampai terbentuknya lembaga baru nanti," tutup Wacik. (
wdi)

Analisis
Menurut saya keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan BP Migas merupakan keputusan yang terlalu terburu-buru karena sampai saat ini belum ada lembaga yang ditetapkan atau dibuat untuk menggantikan fungsi dari BP Migas. Seharusnya pembubaran BP Migas harus disertai dengan persiapan yang lebih matang baik dari segi perubahan fungsi maupun bentuk kelembagaan yang salah satunya yaitu dengan menunjuk langsung lembaga yang bisa menggantikan kinerja BP Migas tersebut. Ke depannya bentuk dan fungsi lembaga pengganti BP Migas haruslah jelas dan sesuai dengan UU yang berlaku dan sebaiknya di sektor minyak dan migas ini harus dikelola oleh lembaga independen yang terpercaya dengan orang-orang yang kompeten serta berpengalaman di dalamnya sehingga kinerja yang dihasilkan pun bisa lebih maksimal dan tidak menimbulkan banyak kontroversi lagi seperti sebelumnya, dan peran pemerintah tentunya sebagai pengawas tertinggi untuk lembaga ini.

Template by:

Free Blog Templates